Gunungsitoli (02/12/2020),  Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Satuan Polisi Pamong Praja selenggarakan Pelatihan Petugas Pengaman Tempat Pemungutan Suara (TPS) Linmas pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020 yang dilaksanakan hari ini di Gedung Auditorium STT BNKP Sunderman.

Dalam laporannya Ketua Pelaksana Pelatihan dalam hal ini Sekretaris Satpol PP Kota Gunungsitoli Faowanolo Zendrato, S.Pd menyampaikan bahwa tujuan pelatihan tersebut adalah:

1. Membekali peserta melalui peningkatan keterampilan dan pengetahuan terkait Standar Operasi Prosedur (SOP) pengamanan tempat pengumutan suara (TPS) se-Kota Gunungsitoli pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Tahun 2020.

2.   Tercapainya penyelenggaraan dan pengorganisasian anggota satuan perlindungan masyarakat di setiap desa  dan kelurahan se-Kota Gunungsitoli sesuai dengan implementasi Permendagri No. 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat.

Peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 614 orang dan berlangsung selama 2 hari berturut-turut dengan menghadirkan 4 orang Narasumber dari Polres Nias, Satpol PP, KPU dan Bawaslu Kota Gunungsitoli.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ir. Agustinus Zega menyatakan pada tahun ini tepatnya tanggal 09 Desember 2020 akan diselenggarakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kota Gunungsitoli. Pemerintah dan segenap elemen masyarakat harus mampu mewujudkan pemilihan Kepala Daerah yang jujur, adil, rahasia, berintegritas, bermartabat, dan berbudaya.

Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) adalah merupakan organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa, kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang dibekali dengan pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, mengurangi dan memperkecil dampak bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Rasa aman dan rasa nyaman dalam pelaksanaan Pilkada merupakan satu hal yang sangat penting, kenyamanan dan keamanan itu wajib dipersiapkan sedemikian rupa. Oleh karena itu Saudara-saudara sebagai Pam TPS Linmas pada hari ini dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan yang menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan kegiatan Pilkada,” ujar Sekda.

Melalui pelatihan ini diharapkan  saudara-saudara memiliki bekal, ilmu sehingga dalam pelaksanaan tugas nanti dapat terlaksana dengan baik sesuai motto Sat Linmas Cepat, Tanggap, Cepat Tindak dan Cepat Lapor.

“Tugas saudara tentu  bertambah dibanding dengan Pilkada sebelumnya karena Pilkada tahun ini dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19. Oleh karena itu, selain tugas pokok Pam TPS juga bertugas mengingatkan, menghimbau semua pihak antara lain penyelenggara, pemilih, dan masyarakat pemantau agar mematuhi protokol kesehatan pada proses pelaksanaan pemungutan suara di TPS. Ingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun sehingga kita pastikan protokol kesehatan di TPS berlangsung dengan baik,” pungkas Sekda mengakhiri.

Turut hadir dalam pembukaan pelatihan tersebut Komisoner KPU Kota Gunungsitoli, Bawaslu Kota Gunungsitoli, Mewakili Kapolres Nias, Kasat Pol PP dan Kadis Kominfo Kota Gunungsitoli serta para undangan lainnya.

(Press Release No. 195/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 02 Desember 2020)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini