(Gunungsitoli, 23/11/.2020), Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa Sarana dan Prasarana Sekolah di SDN. 071022 Simpang Lima Lasara Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli. Dokumen Berita Acara tersebut diserah-terimakan secara simbolis oleh utusan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara di ruang kerja Walikota Gunungsitoli, Rabu 18 November 2020.

Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR atas hibah yang telah diberikan untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli khususnya Sektor Pendidikan, dan beliau berharap agar jumlah sekolah penerima hibah di tahun-tahun mendatang semakin bertambah.

”Kami berharap agar Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR melanjutkan program ini dengan memberikan perhatian khusus pada pembangunan bidang Cipta Karya di wilayah Kota Gunungsitoli”, harap Pjs. Walikota Gunungsitoli antusias.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Cipta Karya bertanggungjawab memberikan pembinaan teknis kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal pengoperasian dan pemeliharaan BMN dimaksud dan demikian sebaliknya Pemerintah Kota Gunungsitoli berkewajiban memelihara dan mengoperasikannya. Menurut keterangan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli Drs. Suardin Halawa bahwa penentuan penerima hibah tersebut ditentukan langsung oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kemudian, dijelaskannya bahwa sarana dan prasarana sekolah yang dibangun tersebut adalah berupa pembangunan ruang kelas baru sebanyak 2 (dua) ruangan, WC sebanyak 2 (dua) unit beserta penataan halaman dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 814.703.068,- (delapan ratus empat belas juta tujuh ratus tiga ribu enam puluh delapan rupiah) yang bersumber dari DIPA Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2019.

(Press Release No. 180/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 23 November 2020).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini