Gunungsitoli, Pjs. Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si hadiri Rapat Paripurna yang mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terhadap Ranperda Kota Gunungsitoli Tentang Irigasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (17/11/2020).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Emmanuel Ziliwu serta dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD lainnya. Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR Kota Gunungsitoli, Sekretaris Dewan Kota Gunungsitoli serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Gunungsitoli.
Masing-masing Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli pada waktu dan kesempatan yang diberikan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda Kota Gunungsitoli Tentang Irigasi. Penyampaian pandangan umum tersebut diawali oleh Fraksi PDI Perjuangan dan selanjutnya diteruskan berturut-turut oleh Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra dan Fraksi Persatuan Indonesia.
Dalam pemandangan umumnya seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kota Gunungsitoli dapat menerima dan mendukung Ranperda dimaksud untuk dilanjutkan pembahasannya ke tingkat yang lebih lanjut. Setiap Fraksi juga mengharapkan kiranya dalam penyusunan Ranperda Kota Gunungsitoli Tentang Irigasi tersebut dapat disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta mengutamakan prinsip keberpihakan kepada rakyat.
Selanjutnya setelah penyampaian pandangan umum oleh seluruh Fraksi, pembahasan Ranperda ini akan kembali dilanjutkan pada hari Rabu 18 November 2020 melalui Rapat Paripurna yang mengagendakan pertama, Tanggapan dan/atau jawaban Walikota Gunungsitoli terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Gunungsitoli atas Ranperda Kota Gunungsitoli Tentang Irigasi dan agenda yang kedua, Pengumuman Nama-nama Personil Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Gunungsitoli tentang Irigasi.
(Press Release No. 169/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 17 November 2020).