(Gunungsitoli/23/09/2020), Dalam rangka optimalisasi percepatan penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias, saat ini telah dibentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Percepatan Penanganan Covid-19 se-Kepulauan Nias di bawah Komandan Korem 023/ Kawal Samudera Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang, SH, MM.

Pembentukan Satgassus ini berdasar pada:

1.  Sprint Tugas Pemprov Sumut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor: 378/GTCovid-19/IX/ 2020 tanggal 06 September 2020 tentang Pelaksanaan Tugas Sebagai Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias.

2.  Sprint Pangkogasgabpad I/BB Nomor: Sprint/2433/IX/2020/Tanggal 16 September 2020 tentang Pelaksanaan Wasdal Operasi Penanganan Covid-19 dan Pendisplinan Protokol Kesehatan di Kepulauan Nias.

3.  MoU yang telah ditandatangani bersama antara Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi dengan para Kepala Daerah se-Kepulauan Nias tertanggal 17 September 2020 tentang Optimalisasi Penanganan Bersama Covid-19.

Satgassus yang telah dibentuk, melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan yang dipimpin oleh Kepala Staf Distrik Militer 0213/Nias Mayor Arm Utuh Saragih bersama dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli Onahia Telaumbanua, ST, MT.

Di pertemuan apel perdana pada hari Senin tanggal 21 September 2020 yang lalu, Kasdim 0213/Nias dalam arahannya menyampaikan bahwa, Tim Satgassus yang telah dibentuk akan beroperasi mulai hari ini. Salah satu dari tim itu adalah Tim ”A” yang membidangi sosialisasi di wilayah Kota Gunungsitoli yang bertugas untuk memberikan himbauan bagi warga tentang protokol kesehatan baik secara orasi keliling maupun sosialisasi di tempat-tempat strategis lainnya seperti di simpang jalan, pusat pertokoan, pasar, maupun di kerumunan orang banyak dengan memberikan teguran secara lisan ataupun sanksi sosial kepada warga yang masih belum patuh dalam mengikuti protokol kesehatan.

Seterusnyal, Tim ”A” ini memberikan semangat bagi keluarga yang sudah terkonfirmasi Covid-19 agar tetap tabah dan sabar menghadapi situasi saat ini serta menghimbau agar keluarga menyerahkan penanganannya kepada Satgassus untuk pemulihan kesehatan melalui isolasi di tempat yang sudah disediakan oleh Satgassus Covid-19 se-Kepulauan Nias.

Tim ”A” di Kota Gunungsitoli telah mulai beroperasi sampai hari ini, Kamis 24 September 2020 di beberapa titik lokasi yang berbeda, dengan melibatkan personil TNI, Polri, ASN Diskominfo Kota Gunungsitoli, dan Organisasi Masyarakat/ Kepemudaan se-Kota Gunungsitoli seperti: Pemuda Peduli Nias (PPN), Pramuka Sakawira Kartika Kodim 0213 Nias, KNPI, FKPPI, GMKI, Pemuda Pancasila, dan Ikatan Pemuda Karya (IPK).

Dalam kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan oleh Satgassus Tim ”A” selama 4 (empat) hari berturut-turut, masih menemukan adanya warga yang masih belum patuh dalam mengikuti protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Operasi ini terus dilakukan sampai tanggal 05 Oktober 2020 dengan harapan bahwa warga sudah sadar & patuh mengikuti protokol kesehatan demi menyelamatkan masyarakat se-Kepulauan Nias agar bebas Covid-19, berpredikat zona hijau kembali.

Foto Sosialisasi, Senin 21 September 2020:

Foto Sosialisasi, Selasa 22 September 2020:

Foto Sosialisasi, Rabu 23 September 2020:

Foto Sosialisasi, Kamis 24 September 2020:

(Press Release No.101/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 24 September 2020).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini