Gunungsitoli (01/09/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli kembali umumkan penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Wilayah Pemerintahan Kota Gunungsitoli. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli Onahia Telaumbanua, ST, MT dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Wilser Juliadi Napitupulu, S.Si, Apt, MPH melalui konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli.

“Kami sampaikan pada kesempatan sore hari ini, atas nama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli, kami menyampaikan perkembangan terakhir yang terkonfirmasi positif covid-19 pada hari ini Selasa 1 September 2020. Dari 4 (empat) orang yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini, terdapat 3 (tiga) orang yang dinyatakan positif covid-19 sementara 1 (satu) orang lainnya dinyatakan negatif”, ujar Onahia Telaumbanua.

Inisial dan alamat yang bersangkutan yaitu:

No.InisialAlamat Domisili
1.KEDKelurahan Pasar Kec. Gunungsitoli
2.CIHDesa Sisobahili Tabaloho Kec. Gunungsitoli
3.YMDDesa Sifalaete Tabaloho Kec. Gunungsitoli

“Dengan bertambahnya 3 orang yang terkonfirmasi positif covid-19 pada hari ini, maka jika ditotalkan seluruhnya maka sampai pada hari ini ada 43 orang yang terkonfirmasi positif di Kota Gunungsitoli. Ini menunjukkan bahwa covid-19 di Kota Gunungsitoli sudah terjadi transmisi lokal, jadi petugas kesehatan saat ini berusaha sedapat mungkin menelusuri jejak siapa saja yang sudah kontak dengan pasien dan diharapkan kepada masyarakat yang barangkali merasa sudah sempat kontak dengan yang bersangkutan untuk melaporkan diri dan melakukan rapid test”, lanjutnya.

“Dari 3 orang yang terkonfirmasi positif pada hari ini, 1 (satu) orang merupakan ASN Kota Gunungsitoli dan kepada rekan-rekan dari Satuan Kerja yang bersangkutan bekerja, dihimbau untuk segera melakukan rapid test dan tentu nantinya akan ada petunjuk lebih lanjut seperti yang sudah dilakukan kepada perangkat daerah lainnya yang ASN-nya sudah terkonfirmasi”, jelasnya mengakhiri.

(Press Release No. 79/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 01 September 2020).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini