Gunungsitoli (22/08/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli melalui konferensi pers yang dilaksanakan pada sore hari ini, umumkan penambahan satu lagi kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Pemerintahan Kota Gunungsitoli. Penambahan kasus konfirmasi ini diumumkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli di Kantor Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli.
Pasien SZ ini sesuai KTP beralamat di Desa Botombawo Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara, namun selama ini yang bersangkutan berdomisili di Jl. Pelita Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.
Kepastian penambahan kasus konfimasi Covid-19 ini didapat setelah Pemerintah Kota Gunungsitoli menerima Surat Keterangan dari Direktur UPTD RSUD Gunungsitoli Nomor: 446/4613/Pel/VIII/2020 Tanggal 22 Agustus 2020 yang menyatakan bahwa pasien dengan inisial SZ positif Covid-19 setelah dilakukan pengambilan sampel swab nasofaring pemeriksaan COVID-19 (SARS-Cov2) menggunakan alat TCM (Test Cepat Molekuler) pada tanggal 21 dan 22 Agustus 2020.
Pasien SZ akan menjalani isolasi dan perawatan di tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli yaitu di Hotel Caesar beralamat di Jl. Arah Pelud Binaka Km. 8 Desa Luaha Laraga Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli dan bila masa isolasinya telah selesai dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari, kepada yang bersangkutan akan dilakukan pengujian kembali.
“Diharapkan kepada pihak keluarga atau warga yang sempat kontak dengan yang bersangkutan agar proaktif melaporkan diri kepada Pusat Pelayanan Kesehatan terdekat untuk di-Rapid Test”, ujar Onahia Telaumbanua, ST, MT Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli. “Dan kepada masyarakat Kota Gunungsitoli diharapkan tetap tenang, tetap melakukan aktivitas seperti biasa tetapi harus selalu memperhatikan protokoler kesehatan di setiap kegiatan,” pungkas beliau mengakhiri.
(Press Release No. 70/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 22 Agustus 2020)
Perlu disiplin yang kuat di antara kita: stay @home, jika keluar rumah, pakai masker, jaga jarak dengan pihak lain (apalagi ketika berbicara) dan jangan lupa cuci tangan dengan sabun (sesering kita menyentuh benda lain). Semoga Gusit dan kep Nias semakin kuat menghadapi covid-19.
btw: sedikit masukan, baik bagi para diskominfo dan dinas kesehatan, mbok beri keteladanan, pakai masker dan jaga jarak antar pihak lain setidak-tidaknya 1 meter. Tuh wartawan dan peserta itu sangat berdekatan (<1 m). Bagaimana masyarakat mengikut aturan dan kedisiplinan; kalau kita sendiri para aparat terkait tdk memberikan contoh…
Mohon ditertibkan para pedagang di pasar – pasar. Ngeri saya lihat kelakuan mereka, pake masker tapi cuman dikalungkan di dagu, bertransaksi dengan pembeli ngomong dengan teriak2 sampai droplet ludahnya memercik keluar, belum lagi orang2 yang banyak buang ludah sembarangan di jalan2, selalu takut pergi ke pasar tapi terpaksa karena kebutuhan. Jika begitu terus tanpa kesadaran warga pasar bisa jadi bakal ada cluster pasar2. Itu sangat potensial. Tolong pertegas lagi aturan hukum, tindak sangsi pada mereka. Mereka gak mempan sekedar dihimbau, harus ada sangsi tegas