Gunungsitoli (02/07/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli umumkan perkembangan status seorang pasien positif Covid-19 yang saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Gunungsitoli. Perkembangan status pasien tersebut dijelaskan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si selaku wakil ketua gugus tugas yang didampingi oleh Dandim 0213 Nias dan Wakapolres Nias melalui konferensi pers yang dilaksanakan pada sore hari ini di Ruang Rapat Lantai I Kantor Walikota Gunungsitoli.

“Pada hari ini Kamis Tanggal 02 Juli 2020, Gugus Tugas Covid-19 Kota Gunungsitoli telah menerima surat keterangan dari RSUD Gunungsitoli atas hasil pengambilan spesimen Swab TCM ulangan terhadap pasien positif RL yang dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juli 2020 dengan hasil positif Covid-19”, jelas Wakil Walikota.

“Dengan hasil positif ini, berarti pasien RL masih harus tetap menjalani perawatan di RSUD Gunungsitoli. Kita menunggu pada kesempatan berikutnya pengujian kembali yang ditentukan oleh RSUD Gunungsitoli”, lanjutnya.

Wakil Walikota juga menghimbau kepada masyarakat yang sudah di Rapid Test sebelumnya (masyarakat yang pernah kontak) untuk mengikuti rapid test ke-2 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan berharap masyarakat untuk tetap tenang dan tetap melakukan aktivitas sebagaimana biasanya, namun tetap memakai masker jika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan sering cuci tangan.

Turut hadir pada kegiatan konferensi pers tersebut Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli dan segenap awak media yang berkenan hadir.

(Press Release No. 56 /PR-Diskominfo/2020 Tanggal 02 Juli 2020).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini