Gunungsitoli (30/06/2020), Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua dan Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si bersama dengan Manajer PT. PLN UP3 Nias Darwin Simanjuntak hadiri acara pendirian tiang listrik pertama di Desa Nazalou Lolowua dan Niko’otano Dao Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa Kota Gunungsitoli, Kamis 25 Juni 2020.

Pendirian tiang listrik pertama di kedua desa tersebut merupakan langkah awal dalam rangkaian pembangunan jaringan listrik baru oleh PT. PLN UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Nias sejauh 3,6 Km. Dalam keterangannya, Darwin Simanjuntak menjelaskan bahwa pembangunan jaringan baru di kedua desa tersebut ditargetkan selesai dalam jangka waktu 2 bulan.

Sementara itu Walikota Gunungsitoli kembali menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli mendukung program-program PLN UP3 Nias. “Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Larangan Penanaman Pohon di sepanjang jalur jaringan listrik”, tegas Walikota Gunungsitoli.

Walikota Gunungsitoli juga menghimbau kepada masyarakat Kota Gunungsitoli agar mengizinkan petugas PLN untuk menebang pohon yang mengganggu jaringan serta tidak menunda pembayaran rekening listrik demi kelancaran pembangunan jaringan listrik di Kepulauan Nias.

Pada kegiatan tersebut, Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli didampingi oleh Anggota DPRD Dapil III Kota Gunungsitoli, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Gunungsitoli, Kasatpol Pamong Praja Kota Gunungsitoli, Kabag Protokol Setda Kota Gunungsitoli, Kabag Perekonomian Setda Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli Alo’oa, dan rombongan lainnya.

(Press Release No. 54 /PR-Diskominfo/2020 Tanggal 30 Juni 2020).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini