Gunungsitoli (30/06/2020), Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2019, Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hasil Laporan Pemeriksaan BPK RI tersebut diterima langsung oleh Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua bersama-sama dengan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Imanuel Ziliwu di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, Senin Tanggal 29 Juni 2020.

Predikat opini WTP tahun ini menjadi yang kedua kalinya diraih oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli secara berturut-turut, dimana opini WTP pertama diperoleh atas Laporan Keuangan pada Tahun 2018. Perolehan opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergitas semua pihak terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang baik sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) oleh BPK RI.

Walikota Gunungsitoli pun berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dengan tetap disiplin dalam setiap proses pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan setiap kegiatan/ program.

(Press Release No. 55 /PR-Diskominfo/2020 Tanggal 30 Juni 2020).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini