Gunungsitoli (23/05/2020), Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua bersama rombongan pada hari Jumat Tanggal 22 Mei 2020 lakukan kunjungan ke setiap Kantor Kecamatan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tetap sasaran. Beragam jenis bantuan sosial yang akan disalurkan ke masyarakat ini ditujukan kepada masyarakat miskin dan masyarakat terdampak pandemi covid-19 dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat.
Walikota Gunungsitoli memulai kunjungannya di Kantor Kecamatan Gunungsitoli Utara kemudian berturut-turut ke Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kecamatan Gunungsitoli Selatan dan terakhir Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
Di setiap Kantor Kecamatan yang dikunjunginya, Walikota mengecek langsung data calon penerima yang akan menerima bansos diantaranya data penerima BLT, BST, PKH, BPNT, Bantuan Sembako Provinsi, dan BLT Dana Desa. Walikota mengistruksikan kepada para Camat untuk melakukan validasi dan kroscek data sehingga tidak ada masyarakat yang berhak tidak menerima dan memastikan jangan sampai ada penerima berstatus orang kaya atau berprofesi PNS, TNI/Polri, Kepala Desa ataupun Perangkat Desa. Walikota juga mengingatkan kepada jajarannya tersebut untuk tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun.
Dalam kunjungannya ini, Walikota Gunungsitoli didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Gunungsitoli, Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekda Kota Gunungsitoli, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Satpol PP, Kabag Protokol, Dinas Kominfo dan rombongan lainnya.
(Press Release No. 46/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 23 Mei 2020).
Pak bagaimana kami yg bekerja dikantor sebagai tenaga honorer yg SDH berkeluarga kami tidak dapat bantuan BST dan BLT mohon petunjuk pak kata kades dan perangkat bagi honorer tidak dapat bantuan BST dan BLT mohon petunjuk Pak Walikota kami juga masyarakat desa pak yg hanya status honorer apakah ditempat kerjaan kami akan dibagikan bantuan
Pak bagaimana dengan kami masyarakat biasa yg sama sekali belum tersentuh dgn bantuan pemerintah..yg selama ini kami jualan jagung dan kacang karna covid 19 sudah hampir 3 bulan kami gak jualan.kami sangat bermohon kepada bapak kiranya memperhatikan kami.
Pak, saya ingin bertanya.
Apa saja syarat-syarat dan ketentuan penerima BST, PKH, BPNT, Bantuan Sembako Provinsi dan BLT Dana Desa? Karena di desa kami sampai skg belum ada pemberitahuan syarat-syarat & ketentuan penerima bantuan tersebut diatas kepada masyarakat yang secara sah/tertulis di papan pengumuman..
mohon tanggapanya pak…,
Supaya kami masyarakat tidak bertanya-tanya lagi. Trimakasih.. Salam Lawan Covid 19 ????????????
Sy mau berty pak untuk kriteria penerimaan dana desa BLT. Jika dia bekerja sbgi honor kerja kontrak 1 tahun disuatu tmpt krj instansi pemerintah ap itu berhak mndptkan BLT, karna segala bntuk bantuan covid-19 tidak di terimanýa. Sy mohon penjelasan y.
Pak, ini dari Desa Lasara Bahili GunungSitoli
Saya mau bertanya mengapa BLT yang selama ini kami terima tidak lagi kami terima beberapa bulan ini.
Setiap kali kami tanya pada aparat desa, mereka malah tersinggung dan menjawab kami dgn tdk sopan.
Seolah mereka tidak mau kalau kami bertanya tentang BLT yang belum kami terima.
mat sore pak.nama saya erna suriana laoli.ada yang perlu saya tanyakan tentang bantuan beras telur itu pak.sudah mau satu tahun belum pernah masuk direkening aku.sementara dulunya saya terima.dan saya sudah pernah di kantor dinas sosial dan ada kesalahan didalam nama saya.dan sudah dibetulin oleh aggota dinas sosial tapi.namun sampai sekarang belum saya terima.dan sayamohon bantuan i/bapak.semoga diperhatikan.saya hanya masyarakat biasa.ya.ahowu.