Gunungsitoli (15 Mei 2020), Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan pada hari ini di Aula Rapat Kantor DPRD Kota Gunungsitoli. Pelaksanaan rapat paripurna istimewa ini mengangkat agenda penyampaian keputusan DPRD Kota Gunungsitoli Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2019.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran pada hakekatnya merupakan tugas konstitusional yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan informasi terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan kepada lembaga dewan yang terhormat.

Dalam lampiran keputusan DPRD Kota Gunungsitoli yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kota Gunungsitoli Meisoniman Lahagu, SH, M.Si, DPRD Kota Gunungsitoli memberikan rekomendasi berupa catatan-catatan yang sifatnya strategis untuk dipedomani oleh Walikota Gunungsitoli dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintahan pada masa yang akan datang.

Sementara itu dalam sambutannya, Walikota Gunungsitoli menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kota Gunungsitoli terutama Pansus DPRD Kota Gunungsitoli yang telah melakukan pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan Kota Gunungsitoli pada masa yang akan datang.

“Saya juga mengapresiasi secara positif berbagai masukan dan koreksi yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD Kota Gunungsitoli yang ditujukan kepada masing-masing Perangkat Daerah sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada Tahun 2019 yang lalu”, lanjut Walikota.

Pelaksanaan Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Gunungsitoli antara lain Komandan Kodim 0213 Nias, mewakili Kapolres Nias dalam hal ini Wakil Kapolres Nias, dan Ketua Pengadilan Gunungsitoli dan juga turut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat dan para Kepala Perangkat Daerah Kota Gunungsitoli.

(Press Release No. 44/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 15 Mei 2020)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini