GUNUNGSITOLI, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli setelah melakukan pemeriksaan secara rapid test kepada seorang warga yang berstatus OTG (Orang Tanpa Gejala) berinisial “IC” pada pagi hari ini Sabtu Tanggal 11 April 2020 pukul 08.40 Wib di rumah yang bersangkutan menunjukkan hasil negatif covid-19. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat pertemuan terhadap salah seorang kerabat di Medan yang diberitakan meninggal dan berstatus PDP covid-19.
Sesuai data dari Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli yang bersangkutan dengan inisial “IC” mendapatkan status OTG setelah masuk ke Kota Gunungsitoli pada tanggal 03 April 2020 melalui Pelabuhan Angin Gunungsitoli dan bukan tanggal 06 April 2020 seperti yang telah beredar luas di media sosial.
Sebelum melakukan pemeriksaan rapid test, pihak dari Dinas Kesehatan bersama-sama dengan Kelurahan Ilir Gunungsitoli telah melakukan advokasi dan sosialisasi kepada pihak keluarga dan yang bersangkutan serta melakukan penyemprotan disinfektan di rumahnya pada hari Jumat 10 April 2020.
Setelah menjalani pemeriksaan yang bersangkutan diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan, tidak melakukan aktivitas pekerjaan di luar rumah dan jika mengalami gejala segera menghubungi petugas kesehatan. Kepada yang bersangkutan dijadwalkan akan kembali dilakukan pemeriksaan rapid test ulang pada tujuh hari yang akan datang.
Kepada masyarakat Kota Gunungsitoli dihimbau untuk tidak panik, tidak menyebarluaskan informasi yang belum tentu kebenarannya dan tetap menjalankan protokol pencegahan covid-19 antara lain tetap jaga jarak, hindari keramaian, gunakan masker dan rajin cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
(Press Release No.27/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 11 April 2020)