Gunungsitoli (26/02), Pemerintah Kota Gunungsitoli gelar Rakorda Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli. Rapat yang diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Gunungsitoli ini dibuka oleh Walikota Gunungsitoli yang diwakili oleh Asisten Sekda Kota Gunungsitoli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Arham Duski Hia.

Dalam laporannya Kepala BPS Kota Gunungsitoli Sabar Alberto Harianja menyatakan bahwa pelaksanaan Rakorda Sensus Penduduk 2020 ini bertujuan untuk membangun koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran pemerintahan daerah dan stakeholder lainnya dalam menyebarluaskan informasi tentang sensus penduduk 2020 serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk 2020.

Melalui arahan dan bimbingan Walikota Gunungsitoli yang dibacakan oleh yang mewakili Walikota Gunungsitoli menyatakan sensus penduduk 2020 ini merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ketujuh sejak tahun 1961 yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk Indonesia sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.

Walikota Gunungsitoli juga menginstruksikan kepada seluruh elemen untuk memberi dukungan dalam kegiatan sensus penduduk 2020 seperti menyebarluaskan informasi mengenai sensus penduduk 2020, mengajak warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk online serta membantu petugas pada pelaksanaan sensus penduduk wawancara.

Sebagai informasi pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara online mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Februari s.d. 31 Maret 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 31 Juli 2020.

Pada kesempatan tersebut turut dilaksanakan simulasi pengisian sensus penduduk 2020  yang diisi di alamat website sensus.bps.go.id dengan menyiapkan dokumen Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta buku nikah.

Turut hadir pada Rakorda ini mewakili Kapolres Nias, mewakili Dandim 0213 Nias, Kepala Danpos Angkatan Laut Gunungsitoli, Pimpinan Instansi Vertikal dan Pimpinan BUMN/BUMD lingkup Kota Gunungsitoli, Kepala Perangkat Daerah lingkup Kota Gunungsitoli dan segenap undangan lainnya.

(Press Release No.13/PR-Diskominfo/2020 Tanggal 26 Februari 2020)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini