Gunungsitoli, Rabu (3/7) Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Kelautan Kota Gunungsitoli memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No.4 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumatera Utara di Kepulauan Nias yang digagas oleh Dinas Kelautan dan Periklanan Provsu, bertempat di Aula Lt. II Kantor Walikota Gunungsitoli.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, yang diwakili oleh Kabid Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Ir. Aliharni dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli yang telah mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini di Kepulauan Nias. Beliau memaparkan bahwa Sosialisasi ini bermaksud untuk menentukan arah dan pengelolaan sumberdaya kelautan dan penempatan alokasi ruang untuk dapat menentukan kegiatan yang boleh maupun tidak boleh dilakukan, sebagai modal dasar dalam mengontrol wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Walikota Gunungsitoli dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Gunungsitoli, Drs. H. Arham Dusky Hia, M.Si yang membuka kegiatan ini secara resmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gunungsitoli menyambut baik pelaksanaan ini sembari berharap agar Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di Kepulauan Nias ini, yang mana merupakan arah dan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan penempatan alokasi ruang untuk dapat menentukan kegiatan yang boleh maupun tidak boleh dilakukan, dapat terealisasi dengan baik. Beliau juga mengimbau seluruh peserta untuk dapat mengikuti Sosialisasi ini dengan baik hingga pada akhir acara nantinya agar dapat bermanfaat bagi seluruh peserta.
Kegiatan ini diisi dengan Ekspose Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Sumatera Utara yang dibawakan oleh Kasi Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kelautan dan Perikanan Provsu, Riza Kurnia, S.Pi, M.Si sebagai Narasumber, dan dimoderatori oleh Kepala Dinas Perikanan Kota Gunungsitoli, Aliran Telaumbanua.
Turut hadir mewakili Kepala Daerah se-Kepulauan Nias, mewakili Unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah se-Kepulauan Nias beserta segenap undangan dan peserta Sosialisasi lainnya.