RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA GUNUNGSITOLI TENTANG PENGAMBILAN KEPUTUSAN TERHADAP RANPERDA KOTA GUNUNGSITOLI TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERDA NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA

0
1306

Gunungsitoli, (10/6)

Walikota Gunungsitoli didampingi Wakil Walikota dan Sekda Kota Gunungsitoli menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunung dalam hal Pengambilan Keputusan terhadap RANPERDA Kota Gunungsitoli tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, bertempat di Kantor DPRD Kota Gunungsitoli.

Dalam kesempatan ini, para Anggota Legislatif menyampaikan pendapat akhir dari seluruh fraksi dan disertai Laporan Panitia Khusus (Pansus) dalam hal Pengambilan Keputusan terhadap RANPERDA Kota Gunungsitoli tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, yaitu seluruh fraksi telah membahas dan menyetujui agar Perubahan Kedua Perda Nomor 4 Tahun 2013 disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha Daerah Kota Gunungsitoli, yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua dan Ketua DPRD, Herman Jaya S.Pd.K Kota Gunungsitoli.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli ini, Walikota Gunungsitoli dalam Laporan Pendapat Akhir Walikota, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli atas dukungannya kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli, seraya menyampaikan bahwa kritik, masukan dan komitmen yang telah disampaikan akan menjadi dasar yang kuat bagi Pemerintah dalam tahap proses penyempurnaan RANPERDA ini agar lebih baik dalam hal implementasi dan substansi dalam rangka pelayanan yang efektif dan efesiensi untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah sebagaimana yang diamanatkan sesuai aturan yang berlaku.

Walikota menyampaikan bahwa dengan telah ditetapkannya RANPERDA ini maka Pemerintah memiliki pedoman yang jelas dan dasar hukum yang kuat dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gunungsitoli dapat berjalan dgn baik demi mewujudkan harapan bersama yakni kota Gunungsitoli yang maju, nyaman dan berdaya saing.

Turut hadir mewakili Unsur Forkopimda Kota Gunungsitoli, Asisten dan Staf Ahli, Kepala 
Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se Kota Gunungsitoli, Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Gunungsitoli.

-Bagian Humas dan Protokol Pemko Gunungsitoli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini