Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli melaksanakan Pelatihan Tata Kelola Destinasi Pariwisata Kota Gunungsitoli bertempat di Restauran Grand Kartika pada hari Rabu 15 Mei 2019.

Kegiatan yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Ir. Agustinus Zega. Adapun yang menjadi narasumber berasal dari Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia yaitu Mercy Panggabean selaku ketua DPD dan Ketua PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia), Dewi Juwita Purba.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kapasitas dan profesionalisme masyarakat sekitar destinasi wisata serta pelaku usaha pariwisata dalam pengelolaan kepariwisataan di Kota Gunungsitoli.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam membangun SDM kepariwisataan telah menetapkan arah kebijakan dalam Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 3 Tahun 2017 tentang rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Gunungsitoli Tahun 2017-2025, meliputi:

  1. Optimalisasi kompetensi SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah;
  2. Fasilitasi peningkatan kualitas dan pembinaan institusi pendidikan kepariwisataan daerah;
  3. Optimalisasi kuantitas dan kualitas SDM pariwisata.

“Untuk menjawab tantangan global pembangunan kepariwisataan, pengembangan SDM harus ditekankan pada penguasaan kompetensi yang terfokus pada suatu bidang tertentu, yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan daya saing Kota Gunungsitoli” kata beliau.

Adapun peserta dari kegiatan ini berasal dari para pelaku pariwisata seperti hotel, rumah makan, travel agen maupun pemilik destinasi wisata yang ada di Kota Gunungsitoli. (sp/db)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini