Mengawali Tahun 2019, Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Gunungsitoli menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gunungsitoli Tahun 2020, Senin 14 Januari 2019 dengan mengundang Pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Forkopimda, Instansi Vertikal, Perangkat Daerah, Tokoh Masyarakat, Media, hingga pelajar untuk ikut serta terlibat dalam memberikan sumbang saran serta gagasan dalam mematangkan dokumen perencanaan ini.

Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal terkait penekanan tentang gambaran umum kondisi daerah Kota Gunungsitoli pada aspek Pelayanan Umum dan Daya Saing daerah pada tahun 2018. Walikota Gunungsitoli kembali menekankan agar hal-hal yang telah dicapai di tahun lalu dapat berkesinambungan pelaksanaannya di Tahun ini dengan meningkatkan kinerja melalui perencanaan yang lebih baik, sehingga Tema RKPD Tahun 2020 “Optimalisasi pembangunan wilayah untuk mendorong keseimbangan pertumbuhan dan daya saing daerah” dapat diwujudkan.

“Saya berharap agar penetapan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk Tahun 2020 diselaraskan dengan arah kebijakan dan Tema Pembangunan Kota Gunungsitoli Tahun 2020 serta fokus pembangunan yang telah ditetapkan” ucap beliau sambil mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kendala yang ditemui dalam penetapan prioritas program pembangunan diantaranya yaitu tingkat kesenjangan pembangunan wilayah di masing-masing kecamatan dan keterbatasan anggaran yang tersedia.

“Perlu  penajaman dalam hal skala prioritas dan perencanaan yang terukur, mengingat tuntutan terhadap keadilan dan pemerataan pembangunan merupakan aspek yang wajib diimplementasikan secara arif, proporsional dan mengutamakan kepentingan umum” tambah beliau.

Terdapat 21 program prioritas pembangunan daerah Kota Gunungsitoli di Tahun 2020 yaitu Pendidikan, Kesehatan, Sosial (Pelayanan Dasar); Pariwisata, Pertanian, Perikanan, Penanaman Modal (Ekonomi); Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Penanggulangan Bencana (Infrastruktur); dan Kantrantibmas, Fungsi Pengawasan, Fungsi Keuangan, Fungsi Kepegawaian, Pemerintahan Umum, Kependudukan, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, PP dan PA (Tata Kelola Pemerintahan).

Dalam ekspos yang disampaikan di Aula Lt. II Kantor Walikota Gunungsitoli oleh Kepala Bappeda Kota Gunungsitoli, disebutkan bahwa perlu kebijakan atau tindakan perencanaan dan penganggaran untuk mengatasi kendala-kendala tersebut diatas, diantaranya dengan perencanaan berdasarkan pertimbangan skala prioritas yang disinergikan dengan regulasi dan arah kebijakan nasional dan didukung dengan peningkatan kapasitas aparatur yang diarahkan pada kebutuhan tupoksi yang disertai dengan kebijakan reward atas prestasi yang dicapai. Ditambahkan oleh beliau, diperlukan juga sinkronisasi perencanaan  melalui pendekatan teknokrat, politik, partisipatif, dan Top Down-Bottom Up.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini