Setelah melalui proses pembahasan yang melalui tahapan yang cukup panjang, akhirnya dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung cukup singkat antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Lembaga Dewan yang terhormat, akhirnya dicapai kata sepakat untuk menetapkan Ranperda Tentang APBD Kota Gunungsitoli TA. 2019 menjadi Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli.

Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Gunungsitoli TA. 2019 yang menjadi produk hukum daerah Kota Gunungsitoli ini akan berfungsi sebagai landasan operasional dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan. Perda APBD ini juga diharapkan menjadi salah satu instrument kebijakan daerah dalam mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.

Ini disampaikan oleh Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua dihadapan seluruh hadirin setelah penandatangan persetujuan bersama oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD beserta beliau sendiri pada siang tadi.

Pemerintah Kota Gunungsitoli sendiri melalui Perangkat Daerah telah mencermati seluruh laporan-laporan dari Komisi DPRD terhadap Rencana Kerja Masing-masing Perangkat Daerah. Laporan ini menjadi masukan dan akan ditindaklanjuti untuk mempertajam capaian kinerja Perangkat Daerah agar selaras dengan tujuan dan sasaran prioritas pembangunan daerah.

“Saya harapkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan para pimpinan Perangkat Daerah agar memberikan perhatian terhadap masukan-masukan yang telah disampaikan. Kita ingin program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Program-program ini harus memberi dampak positif bagi masyarakat” ujar beliau.

Penandatangan persetujuan bersama terkait Ranperda APBD Kota Gunungsitoli TA. 2019 ini sendiri dilakukan setelah dilaksanakannya penyampaian laporan komisi-komisi, penyampaian pendapat akhir fraksi, dan permintaan persetujuan anggota DPRD secara lisan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini