Perubahan atas Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 46 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Inspektorat Kota Gunungsitoli mengakibatkan terjadinya perubahan SOTK pada Perangkat Daerah tersebut. Adapun perubahan tersebut berupa pembaruan nomenklatur jabatn yang bertujuan untuk memaksimalkan fungsi dari pada Inspektorat itu sendiri.

Selain itu juga telah ditetapkan Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pembentukan SOTK UPTD Pengelola Dana Bergulir pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli. Adapun pembentukan UPTD Pengelola Dana Bergulir ini merupakan perwujudan pelaksanaan Visi dan Misi Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal membangun perekonomian yang kokoh dan berkeadilan dengan memfasilitasi bantuan modal bergulir bagi Koperasi dan UMKM.

Terkait dengan hal tersebut, dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator dan pengawas yang akan menempati posisi pada jabatan yang berubah maupun baru dibentuk, bertempat di Aula Lt. II Kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis 29 November 2018.

Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE. M.Si yang mengambil sumpah/janji dari pejabat yang dilantik menyampaikan agar jabatan yang telah dipercayakan dapat dipertanggungjawabkan melalui hasil kerja yang berkualitas. Terkhusus kepada pejabat struktural pada UPTD Pengelola Dana Bergulir agar segera melakukan konsolidasi terutama untuk mempersiapkan UPTD Pengelola Dana Bergulir tersebut agar dapat menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) selambat-lambatnya pada pertengahan Bulan Desember 2018.

Adapun Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah:

  1. Angerago Bu’ulolo, A.Md sebagai Inspektur Pembantu I pada Inspektorat Kota Gunungsitoli.
  2. Fatizanolo Zendrato, SH sebagai Inspektur Pembantu III pada Inspektorat Kota Gunungsitoli.
  3. Eka Kurniawan Harefa, ST. M.Si sebagai Inspektur Pembantu II pada Inspektorat Kota Gunungsitoli.
  4. Torotodo Zega, SE sebagai Kepala UPTD Pengelola Dana Bergulir Kota Gunungsitoli.
  5. Mei Generasi Zebua, SKM sebagai Pj. Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPTD Puskesmas Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
  6. Elis Atryni Daeli, SE sebagai Pj. Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPTD Pengelola Dana Bergulir Kota Gunungsitoli.

Pelantikan ini sendiri disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, perwakilan Forkopimda, Staf ahli dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini