Pemerintah Kota Gunungsitoli melaksanakan pengukuhan Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kota Gunungsitoli, Senin 3 September 2018. Hal ini merupakan implementasi dari disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Pemajuan Kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan yang berpedoman pada :

  1. Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten/Kota
  2. Pokok Pikiran Kebudayaan Provinsi
  3. Strategi Kebudayaan
  4. Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan

Keseluruhan dokumen ini merupakan serangkaian dokumen yang di susun secara berjenjang. Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dilakukan oleh pemerintah daerah dengan melibatkan masyarakat melalui para ahli yang memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam objek Pemajuan Kebudayaan di kabupaten/Kota.

Kota Gunungsitoli merupakan daerah dengan tradisi budaya yang cukup unik dengan tantangannya sendiri. Oleh karena itu, PPKD Kota Gunungsitoli diharapkan dapat menjadi dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi oleh daerah/Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam upaya pemajuan kebudayaan. Dokumen ini juga diharapakan memuat saran-saran dan usulan dari para ahli mengenai solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Adapun Objek Pemajuan Kebudayaan yang menjadi unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 yang ada di Kota Gunungsitoli, antara lain adalah:

  1. Tradisi lisan: Ucapan salam Ya’ahowu
  2. Manuskrip
  3. Adat istiadat: Fondrako
  4. Ritus; Folau bawi, fanika gera-era mbowo
  5. Pengetahuan tradisional: pakaian tradisional Nias
  6. Teknologi tradisional: Pembangunan Omo Hada
  7. Seni: Tari Famadogo omo
  8. Bahasa: Li nono niha
  9. Permainan rakyat: Fakaetuta, fakudo sole
  10. Olahraga tradisional: Rago ue, fabiri

Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE. M.Si dalam arahannya menyampaikan agar Tim yang tergabung dalam Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kota Gunungsitoli dapat bekerja sama untuk mewujudkan dokumen ini. Beliau optimis dokumen ini dapat diselesaikan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditentukan. Pemerintah pusat nantinya juga akan memberikan dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang kebudayaan. Untuk itu, strategi pemajuan kebudayaan yang disusun dari akar rumput melalui PPKD Kota Gunungsitoli ini berperan penting dalam implementasi di lapangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini