Pemerintah Kota Gunungsitoli mengukuhkan Pimpinan Harian Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Gunungsitoli periode Tahun 2018-2022. Acara ini berlangsung di Aula lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Senin 2 Juli 2018 di pimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli mewakili Walikota Gunungsitoli.
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, dibentuk mulai dari tingkat propinsi, kabupaten/ kota, kecamatan, sampai di tingkat desa/kelurahan.
Tujuan pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat adalah untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melalui upaya “deteksi dini” terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.
Adapun tugas dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Gunungsitoli antara lain adalah :
- Menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini.
- Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Walikota Gunungsitoli mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.
Untuk melaksanakan tugas tersebut telah dikukuhkan Personil Pimpinan Harian Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Kota Gunungsitoli Periode 2018-2022 dengan susunan sebagai berikut:
Ketua : Sorayana Zebua, SE
Wakil Ketua I : Pdt. Bemawati Zega, S.Th
Wakil Ketua II : Peltu (Purn) Atieli Zebua
Sekretaris : Hamdan Telaumbanua, SH
Wakil Sekretaris I : Adieli Gulo
Wakil Sekretaris II : Nahaso Hulu, S.Pd
Bendahara : Bendahara Badan Kesbangpol Kota Gunungsitoli
Anggota :
- Peter Mendrofa
- Samabudi Hulu
- Radius Zebua, ST
- Elias Laia, S.Pd
- Rozaman Laowo
- Enuwarman Hulu, SE
- Agusman Gea, SH
- Makmur Polem
- Paustinus Zalukhu
- Sabaaro Lahagu