“Peningkatan kecepatan angin timuran hingga 37 km/jam diprakirakan masih berlangsung hingga tanggal 29 Juli 2018 di beberapa wilayah perairan Indonesia, dihimbau kepada masyarakat dan kapal-kapal terutama Perahu nelayan dan kapal-kapal ukuran kecil agar tidak memaksakan diri melaut serta tetap waspada dan siaga dalam melakukan aktifitas pelayaran. Masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi cuaca dan gelombang dari BMKG.”