“Peningkatan kecepatan angin timuran hingga 37 km/jam diprakirakan masih berlangsung hingga tanggal 29 Juli 2018 di beberapa wilayah perairan Indonesia, dihimbau kepada masyarakat dan kapal-kapal terutama Perahu nelayan dan kapal-kapal ukuran kecil agar tidak memaksakan diri melaut serta tetap waspada dan siaga dalam melakukan aktifitas pelayaran. Masyarakat dihimbau untuk selalu memperhatikan informasi cuaca dan gelombang dari BMKG.”

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini