Kampanye Imunisasi MR adalah upaya pencegahan penularan penyakit Campak dan Rubella di masyarakat dengan cara pemberian vaksin MR secara massal dan gratis pada anak usia 9 bulan sampai dengan usia kurang dari 15 tahun.
Untuk menyukseskan kampanye dan introduksi Imunisasi Campak dan Rubella (MR) di tahun 2018, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengajak Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota beserta perangkat kerjanya, Organisasi Masyarakat Sipil, dan Lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat untuk berpartisipasi dan berkontribusi dalam kampanye nasional imunisasi massal MR (Measles-Rubella).
Sasaran pelaksanaan kegiatan imunisasi massal MR adalah seluruh anak usia 9 bulan sampai dengan <15 tahun yang totalnya berjumlah sekitar 67 juta anak, atau seperempat dari total jumlah penduduk Indonesia.
Pelaksanaan dibagi dalam 2 tahap yaitu:
- Bulan Agustus : Anak usia sekolah 7 tahun s.d anak usia <15 tahun (SD/MI/Sederajat, SMP/MTS/Sederajat)
- Bulan September : Bayi usia 9 bulan s.d anak usia <7 tahun dilaksanakan di Posyandu, Puskesmas dan Sarana Pelayanan Kesehatan lainnya.