Walikota Gunungsitoli menyerahkan Sertifikat Akreditasi kepada Puskesmas Gunungsitoli dan Puskesmas Gunungsitoli Barat dari Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Upacara Penaikan Bendera di Halaman Kantor Walikota Gunungsitoli, Senin 25 Juni 2018. Kedua Puskesmas ini mendapatkan status akreditasi Madya dengan masa berlaku 8 November 2017 sampai dengan 8 November 2020.

Akreditasi yang diperoleh ini merupakan suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksetrnal oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas di suatu daerah, apakah sudah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan. Adapun manfaat yang diperoleh dari Akreditasi Puskesmas adalah:

  1. Memberikan keunggulan kompetitif
  2. Memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasyankes
  3. Menjamin diselenggarakannya pelayanan kesehatan primer kepada pasien dan masyarakat
  4. Meningkatkan pendidikan pada staf fasyankes primer untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
  5. Meningkatkan pengelolaan resiko baik pada pelayanan pasien, baik di Puskesmas maupun fasyankes primer lainnya, dan penyelenggaraan upaya Puskesmas kepada masyarakat.
  6. Membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf fasyankes primer
  7. Meningkatkan reliabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian, dan konsistensi dalam bekerja.
  8. Meningkatkan keamanan dalam bekerja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini