FKUB Kota Gunungsitoli melaksanakan rapat bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli yang dipimpin oleh Walikota Gunungsitoli, Ir. Lakhomizaro Zebua di ruang rapat, Selasa 5 Juni 2018. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyerahan SK PAW (Pengganti Antar Waktu) Ketua FKUB Kota Gunungsitoli kepada Pdt. Dr. Tuhoni Telaumbanua, M.Si, dimana sebelumnya dijabat oleh Pdt. Ya’aman Zega, S.Th.
Pada pertemuan ini, FKUB memaparkan beberapa program kegiatan yang telah dilaksanakan dan juga rencana-rencana program di Tahun 2018. Ketua FKUB Kota Gunungsitoli yang baru menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama dan kebersamaan yang telah terjalin baik antar umat beragama di Kota Gunungsitoli sehingga telah tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat baik dalam beribadah maupun dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pdt. Dr. Tuhoni Telaumbanua, M.Si mengharapkan agar hal ini terus dijaga sembari tetap waspada dalam menyikapi situasi yang sedang berkembang pada saat ini khususnya isu-isu terkait keamanan yang telah menjadi perhatian nasional.
Senada dengan hal tersebut, Walikota Gunungsitoli juga menyampaikan pentingnya menjaga rasa kebersamaan dan rasa kekeluargaan diantara masyarakat Kota Gunungsitoli. Beliau yakin, dengan ikatan persaudaraan yang begitu erat, Kota Gunungsitoli dapat terhindar dari masalah perpecahan yang mengarah kepada SARA.
Pada kesempatan ini, Beliau juga menyampaikan isu-isu strategis terkait program pembangunan di Kota Gunungsitoli. Diantaranya adalah pembangunan kantor-kantor perangkat daerah yang sesuai dengan standar untuk menunjang kinerja dari pegawai, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Selain pembangunan dalam bentuk fisik yang berkaitan dengan penataan kota seperti penataan ulang Taman Ya’ahowu, pembangunan tugu gempa maupun ikon-ikon kota lainnya, pemerintah juga melaksanakan pembangunan dalam bidang sosial.
Pemerintah Kota Gunungsitoli telah melakukan penanganan terhadap warga maupun masyarakat yang berada di Kota Gunungsitoli yang dianggap membutuhkan perhatian secara khusus. Diantaranya kasus penanganan terhadap orang yang mengalami gangguan kejiwaan, penyakit masyarakat maupun tunawisma.
Terkait hal tersebut, Walikota Gunungsitoli mengharapkan dukungan dari FKUB untuk dapat bersama-sama mewujudkan program-program pemerintah dalam menjadikan Kota Gunungsitoli sebagai rumah yang nyaman, maju dan berdaya saing sebagaimana dari Visi Misi Pemerintah Kota Gunungsitoli. Sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung kinerja FKUB Kota Gunungsitoli, Beliau telah memberikan izin kepada FKUB Kota Gunungsitoli untuk dapat menggunakan Gedung Eks Kantor UPTD Dinas Pendidikan yang berada di jalan karet sebagai Kantor resmi FKUB Kota Gunungsitoli.
Pada pertemuan yang berlangsung akrab ini, Ketua FKUB Kota Gunungsitoli menyerahkan cinderamata kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli yang diterima langsung oleh Bapak Ir. Lakhomizaro Zebua dan Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli disertai harapan seluruh program kegiatan FKUB Kota Gunungsitoli Tahun 2018 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kerukunan antar umat beragama di Kota Gunungsitoli.