Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli melaksanakan pertemuan dengan kepala UPTD Pendidikan Kecamatan, Kepala SD dan SMP Negeri serta Guru Kontrak Daerah se-Kota Gunungsitoli. Walikota Gunungsitoli dalam arahannya menyampaikan ingin bertemu langsung dengan seluruh Guru Kontrak Daerah yang telah diangkat pada tahun 2017 yang lalu, sekaligus bertemu dengan Kepala Sekolah dan UPTD Kecamatan se-Kota Gunungsitoli. Kesempatan yang amat berharga ini bertujuan untuk mengetahui dan mendengar secara langsung apakah ada kesulitan yang dihadapi oleh setiap GKD dalam melaksanakan tugasnya selaku Guru Kontrak Daerah . Selain dari pada itu, pertemuan ini juga diharapkan dapat memperoleh informasi dari masing-masing Kepala Sekolah dan UPTD terkait kinerja GKD yang bertugas di masing-masing sekolah, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah dan upaya yang tepat jika ada hal-hal yang perlu disempurnakan.
Pengangkatan GKD pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam hal ini sekolah negeri, ditujukan untuk memenuhi kekurangan tenaga guru dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Gunungsitoli secara adil dan merata sesuai dengan visi & misi Pemerintah Kota Gunungsitoli yakni mewujudkan Kota yang maju, nyaman dan berdaya saing. Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemerintah melaksanakan beberapa misi diantaranya ”membangun masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing”. Dalam menyukseskan visi dan misi ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli menetapkan kebijakan dan prioritas pembangunan di bidang pendidikan beberapa diantaranya adalah melalui pemberian beasiswa berprestasi, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kompetensi, kualifikasi pendidik dan pemerataan tenaga guru, termasuk pengangkatan guru Non-PNS menjadi Guru Kontrak Daerah (GKD).
Pada tahun 2017 yang lalu Pemerintah Kota Gunungsitoli telah mengangkat GKD sebanyak 378 orang yang ditempatkan secara proporsional di seluruh SD dan SMP Negeri sesuai dengan kebutuhan sekolah, dan pada tahun 2018 ini Pemerintah Kota Gunungsitoli akan mengangkat kembali GKD sebanyak 75 orang untuk melengkapi kekurangan tenaga pendidik pada sekolah-sekolah yang sangat membutuhkan. Hal ini dilakukan sebagai wujud kesungguhan Pemerintah dalam meningkatkan mutu Pendidikan di Kota Gunungsitoli, juga sebagai upaya membangun SDM pelajar yang cerdas, berbudaya, berakhlak dan berdaya saing, yang pada gilirannya akan menjadi manusia yang produktif, kompetitif dan berakhlak mulia.
Walikota Gunungsitoli menitipkan pesan kepada seluruh GKD agar menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalisme, mengedepankan kerjasama dan integritas dalam melaksanakan tugas pengabdian, dan sungguh-sungguh melaksanakan tugas sebagai GKD. Kepala Sekolah juga diharapkan agar memberdayakan GKD secara profesional tanpa meminta imbalan dalam bentuk apapun, termasuk dalam perekrutan GKD atau Guru Non PNS lainnya, Kepala sekolah juga wajib melakukan pembinaan, pembimbingan dan evaluasi pelaksanaan tugas GKD di masing-masing sekolah. Terkait penyaluran bantuan, baik bantuan kepada siswa miskin, bantuan siswa berprestasi maupun bantuan lainnya, Kepala Sekolah dan UPTD diharapkan melakukan pengawasan secara intensif.