Pemerintah Kota Gunungsitoli pada hari ini, Jumat 11 Mei 2018 secara resmi melakukan pemberhentian/penutupan kegiatan operasional Usaha Peternakan PT. DAS yang beralamat di Desa Olora Kecamatan Gunungsitoli Utara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli, Murni Dharma Zebua SH, membacakan Berita Acara Penutupan Kegiatan Operasional PT. Delada Agromas bersama dengan Camat Gunungsitoli Utara, para Kepala Desa, Aparat TNI, dan disaksikan oleh Masyarakat sekitar.

Selanjutnya akan dilakukan tindakan untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap lingkungan pasca penutupan peternakan PT. DAS oleh tim terpadu dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar proses tersebut dapat berjalan dengan baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini